Aniaya dan Telanjangi Ibu Kandung, Pemabuk Tewas di Tangan Kakak

Aniaya dan Telanjangi Ibu Kandung, Pemabuk Tewas di Tangan Kakak

ilustrasi

Dompu - Seorang pria di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), A (35), membunuh adik kandungnya M (26). Dia mengaku melakukan perbuatan itu karena sang adik menganiaya ibu mereka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi (AKP) Adhar mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap terduga pelaku. "Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang pemeriksaan," kata Adhar di Mataram, Selasa (31/5/2022).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, perbuatan pelaku berinisial A (35) menganiaya adiknya hingga tewas itu mengarah pada ancaman pidana sesuai dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP. Dia terancam hukuman paling berat 5 tahun penjara.

Pelaku Sakit Hati

Adhar mengatakan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan itu. Pelaku mengaku sakit hati dengan perlakuan korban terhadap ibunya.

Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka, Senin (30/5) dini hari. Saat itu, korban diduga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, sehingga dia bertengkar dengan ibu kandungnya.

Perbuatan korban pun berlanjut dengan memukul dan menelanjangi orang yang melahirkannya. "Melihat aksi korban, pelaku emosi sampai berkelahi," jelas Adhar.

Korban Luka di Bagian Punggung

A pun menyerang MJ dengan senjata tajam. Korban mengalami luka robek pada bagian punggung dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkannya meninggal dunia.

"Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu karena sakit hati lihat aksi korban kepada ibunya," kata Adhar seperti dilansir Antara.

Pelaku menganiaya korban dengan parang. Barang bukti yang digunakan pelaku tersebut sudah diamankan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews