Polisi Tahan Imigran Asal Sudan Penganiaya Warga Bintan, Statusnya Tersangka

Polisi Tahan Imigran Asal Sudan Penganiaya Warga Bintan, Statusnya Tersangka

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Bintan, Batamnews - Kasus penganiayaan terhadap warga Bintan, Kepulauan Riau oleh imigran asal Sudan memasuki babak baru.

Proses hukum telah berjalan dan Polres Bintan telah menetapkan Imigran asal Sudan yang menempati penampungan Bhadra Resort, Fatih sebagai tersangka. 

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono menyatakan pelaku juga sudah dijebloskan ke sel tahanan.

"Imigran itu sudah ditahan dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tidar, Jumat (27/5/2022).

Sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, pelaku terbukti bersalah telah menganiaya korban hingga mengalami luka. Fatih dijerat dengan KUHP Pasal 351 Ayat 1.

Polres Bintan juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti IOM dan UNHCR yang menaungi imigran atau pencari suaka di Bhadra Resort.

"Imigran Sudan yang melakukan penganiayaan itu terancam hukuman 5 tahun penjara," katanya.

Baca: Tak Terima Ditegur, Imigran Asal Sudan Penghuni Bhadra Resort Hajar Warga Bintan

Sebelumnya, Nuryadi (42), warga Kelurahan Kawal, Toapaya, Bintan Kepulauan Riau menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka serius.

Ia menyebut, pelaku penganiayaan adalah seorang warga negara asing asal Sudan bernama Fatih yang menghuni penampungan di Bhadra Resort, Km 25, Kecamatan Toapaya. 

Menurut Nuryadi, penganiayaan itu dilakukan Fatih di warung miliknya. Penyebabnya, pria asal Sudan itu tak terima ditegur lantaran memarkirkan kendaraan di warung milik Nuryadi.

Tak tanggung-tanggung, Fatih memarkirkan kendaraan selama setengah tahun alias enam bulan di lokasi tersebut.

"Kejadiannya Jumat (20/5/2022) sore itu saya temui dia di tempat parkir di warung saya. Lalu saya minta tunggakan parkir tapi dia tak mau bayar. Terus saya bilang jika tak mau bayar, parkir di tempat lain," katanya kepada awak media, Senin (23/5/2022).
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews