Pertemuan WHO Rekomendasikan Reformasi Peraturan Darurat Kesehatan Global

Pertemuan WHO Rekomendasikan Reformasi Peraturan Darurat Kesehatan Global

(Foto: ist)

Dodo

Jenewa - Negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah sepakat untuk menggunakan usulan reformasi Amerika Serikat (AS) untuk regulasi wabah penyakit yang dikenal sebagai International Health Regulation (IHR).

Amandemen tersebut diadopsi pada pertemuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kemarin dan dipandang sebagai peluang bagi badan-badan kesehatan PBB untuk memperkuat peran mereka setelah sekitar 15 juta kematian selama wabah COVID-19.

Keberhasilan amandemen Pasal 59 IHR akan mempercepat pelaksanaan reformasi.

Perubahan yang diperjuangkan oleh Washington menandai langkah pertama dalam reformasi IHR yang lebih luas.

Langkah ini menetapkan kewajiban hukum nasional mengenai wabah penyakit.

Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB di Jenewa, Sheba Crocker, memuji upaya tersebut sebagai 'prestasi yang signifikan'.

Dia mengatakan amandemen awal dan kesepakatan akan membentuk kelompok kerja untuk mempertimbangkan amandemen substantif yang ditargetkan.

IHR yang diperbarui dan ditingkatkan akan membantu semua negara dan akan memastikan memiliki informasi, sumber daya, kapasitas, dan transparansi yang diperlukan untuk mengatasi krisis kesehatan global di masa depan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :