Pria Pemilik Narkotika Ditangkap di Tanjungpinang, Bawa 1 Ons Sabu

Pria Pemilik Narkotika Ditangkap di Tanjungpinang, Bawa 1 Ons Sabu

Ilustrasi.

Tanjungpinang, Batamnews - Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau menangkap seorang pria yang diduga memiliki narkotika.

Pria tersebut ditangkap di kawasan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur pada Rabu (25/5/2022) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun Batamnews, barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 100 gram lebih.

Sabu yang diamankan telah dibungkus ke dalam belasan plastik bening. Ada yang paket besar, menengah hingga kecil.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya adalah satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Supriadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya ada penangkapan di Pinang Kencana," kata Supriadi, Rabu (25/5/2022).

Supriadi menyebutkan pihaknya masih melakukan pengembangan lanjutan terkait kasus ini. Ia tidak menyebutkan identitas pria yang ditangkap tersebut.

"Sedang kita kembangkan," ujar dia. 

(elf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews