Biar Kepri Makin Maju, Haripinto: RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan

Biar Kepri Makin Maju, Haripinto: RUU Daerah Kepulauan Harus Disahkan

Haripinto Tanuwidjaja. (Antara)

Batam - Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Haripinto Tanuwidjaja menyoroti pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Ia melihat ada dua sisi terpenting dari RUU tersebut. Pertama dari sisi pengelolaan, dan kedua dari sisi anggaran.

"RUU itu sangat penting bagi kita daerah kepulauan ini. Satu dari sisi pengelolaan, kedua dari sisi anggaran," Selasa (17/5/2022).

Sejauh ini, pihaknya sudah mendorong RUU Daerah Kepulauan untuk disahkan sesegera mungkin ke DPR RI dan pemerintah pusat. Selain itu, RUU itu kini juga sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

"Itu sudah masuk Prolegnas Prioritas 2022. Kami (DPD RI) sudah mendorong itu, semua tergantung DPR RI dan pemerintah pusat," ujar Hari.

Lebih jauh, dia mengingatkan jika RUU Daerah Kepulauan itu menjadi pendorong peningkatan atau kemajuan pada berbagai sektor di Kepri.

"Daerah kepulauan itu dari transport aja lebih tinggi. Pembiayaan daerah kepulauan lebih besar dan tak bisa disamakan dengan daerah yang misalnya mayoritas daratan," ujarnya.

Lalu, pengelolaan manajemen pemerintah, meliputi kabupaten/kota dan provinsi. Hal itu pun tak bisa disama ratakan, daerah daratan jauh berbeda dari daerah kepulauan.

"Di sana juga kan tidak bisa disama ratakan. Kan, beda pengelolaannya. Jadi pembagian kewenangan provinsi, pusat, kabupaten/kota itu beda. Tentu hal ini, lah, yang masuk dalam RUU Daerah Kepulauan," katanya.

Ia berharap, DPR RI maupun pemerintah pusat peka akan pentingnya RUU tersebut bagi daerahnya. Hari yakin, jika RUU Daerah Kepulauan itu disahkan, maka akan berdampak signifikan untuk Kepri ke depan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews