Rampas Motor di Baloi, Tiga 'Bang Jago' Diringkus Polisi di Tiban Batam

Rampas Motor di Baloi, Tiga

Tiga pemuda pelaku curas yang diringkus aparat Polda Kepri. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Tiga 'bang jago' di Batam ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Baloi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Manusiwa menyebutkan, tiga pemuda yang ditangkap itu masing-masing berinisial Kus (20), Na (19) dan WA (22).

"Mereka diringkus di sebuah kos kawasan Tiban hari ini," kata Robby, Rabu (11/5/2022).

Ia mengatakan peristiwa kriminal itu terjadi pada Senin (9/5/2022) lalu, sekira pukul 21.00 WIB di dekat SPBU Taman Baloi.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono membeberkan kronologi peristiwa itu bermula dari korban bernama Dicky Bimantoro hendak pulang ke rumahnya di wilayah Bengkong dari arah Tiban. 

Setibanya di lampu merah, Dicky tancap gas belok ke kanan menuju simpang Flyover karena kondisi saat itu sudah lampu hijau. 

"Saat di lampu merah hendak bertabrakan dengan pelaku yang berboncengan," ujar Budi. 

Para pelaku ini kemudian mengejar Dicky dan sempat terjadi keributan di pinggir jalan samping SPBU. 

Oleh pelaku, Dicky ditendang hingga tersungkur dari motornya. Ia lantas berlari ke arah SPBU untuk meminta pertolongan. 

"Dikarenakan SPBU saat itu ramai, ketiga pelaku pun melarikan diri," imbuhnya. 

Dicky kemudian kembali untuk mengambil sepeda motornya. Nahas, motor miliknya dibawa kabur ketiga pelaku tersebut. 

Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja dan para pelaku  diringkus dua hari kemudian.

Selain membekuk ketiga pemuda tersebut, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor berupa satu unit Yamaha Jupiter Z warna hitam BP3245QF. 

Kemudian satu unit Yamaha Vixion warna merah putih dengan nomor polisi BP 4957 JR dan satu unit Honda Vario dengan nomor polisi BP 2624 MM.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews