Polsek Bengkong Tangkap 3 Remaja Kawanan Curanmor

Polsek Bengkong Tangkap 3 Remaja Kawanan Curanmor

Tiga pelaku kawanan curanmor yang masih remaja. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Tiga kawanan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim Satreskrim Polsek Bengkong.

Ketiga pelaku tersebut berinisial VAM (16), A (15) dan MFH (15). Mereka beraksi di wilayah parkiran warnet Alimindk, Ruko Citra Alimindk Karsa, Bengkong Laut. Ketiganya ditangkap, Kamis (6/5/2022) lalu

Dalam keterangannya, Senin (9/5/2022) Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, pihaknya mendapat laporan kehilangan sepedamotor jenis Honda Astrea prima C100.

"Korban berinisial AS. Kejadian Rabu (4/5) pukul 21.00 wib. Teman korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran warnet tersebut sebelum dicuri pelaku," ujar Bob.

Polisi tak lama menemaukan kawanan bandit remaja ini. "Kita langsung melakukan penyelidikan lapangan dan mencari informasi dari beberapa sumber," katanya. 

Polisi juga menggeledah rumah para tersangka. "Ditemukan beberapa motor hasil curian," imbuhnya. 

Motor yang ditemukan berupa Yamaha Mio sporty dah Honda Astrea milik pelapor.

Mereka diancam jeratan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews