Aksinya Viral, Dua Maling di Batam Gondol Lima Motor Matik

Aksinya Viral, Dua Maling di Batam Gondol Lima Motor Matik

Aksi salah satu tersangka maling motor di Batam yang terekam CCTV. (ist)

Batam, Batamnews - Dua pelaku maling motor di wilayah Mega Legenda yang aksinya sempat Viral di Media Sosial diringkus Satreskrim Polresta Barelang, pada Sabtu (23/4/2022). 

Kedua tersangka tersebut yaitu DK (21) dan AIS (21) yang diamankan di dua lokasi yang berbeda. 

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman menyebutkan, peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Senin (11/4/2022) lalu. Aksi keduanya sempat terekam CCTV di lokasi kejadian.

"Korban berinisial YHH kehilangan sepeda motornya yang diparkirkan di rumahnya," ujar Rahman, Sabtu siang. 

Lebih lanjut, Rahman menyebutkan bahwa korban saat itu memarkirkan motor di rumahnya. Namun, keesokan harinya saat bangun tidur, korban tak melihat lagi sepeda motornya berada di parkiran. 

Atas peristiwa tersebut, korban melapor ke Polresta Barelang dan dilakukannya penyelidikan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Happy Garden, pelaku berinisial DK berhasil diamankan di sebuah kos. 

"Kita lakukan penyelidikan kembali dan meringkus satu rekannya," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya bersama rekannya berinisial AIS dan pelaku AIS pun berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Batu Besar. 

"Hasil pemeriksaan, mereka mengakui bahwa bukan ini saja yang pertama dilakukan, melainkan sudah 6 kali di lokasi yang berbeda," katanya. 

"Motor curian mereka jual dan ada juga yang dipakai sendiri," tambahnya.

Untuk beberapa lokasi tersebut yaitu Simpang Kara sebanyak 2 kali, wilayah Nongsa, Kosan Mega Legenda, Tanjung Uma dan depan Hotel Utama.

Petugas juga menyita barang bukti sebanyak lima sepeda motor berupa Honda Beat, Yamaha Mio GT, Honda Beat Street, Honda Beat Pop dan Honda Beat.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews