Ansar Imbau ASN Tidak Menambah Waktu Libur Lebaran

Ansar Imbau ASN Tidak Menambah Waktu Libur Lebaran

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberikan pengarahan dalam apel terakhir ASN jelang cuti lebaran. (Foto: ist/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Massa cuti lebaran tahun ini cukup panjang. Dimana cuti lebaran 1443 H diberikan selama sepuluh hari, yakni dari tanggal 29 April sampai 8 Mei 2022. 

Pada tahun ini juga, Pemerintah Pusat telah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang berada di dalam pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad memberikan pengarahan kepada seluruh ASN di hari terakhir kerja sebelum libur lebaran Idul Fitri 1443 H.

Ansar mengingatkan kepada seluruh ASN bahwa usai cuti lebaran nanti agar langsung masuk ke kantor kembali beraktivitas seperti biasa. 

"Seluruh kepala OPD agar memperhatikan pegawainya agar jangan sampai menambah-nambah liburannya. Kalau sudah waktunya masuk semuanya harus masuk," tegas Ansar, Kamis (28/4/2022). 

Sementara untuk menjaga keamanan komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar menginstruksikan kepada Satpol PP Kepri untuk terus memperhatikan aspek keamanan perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 

(cr1)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews