Mudik Lebaran: Tiket KM Kelud Rute Batam-Belawan Ludes Terjual

Mudik Lebaran: Tiket KM Kelud Rute Batam-Belawan Ludes Terjual

KM Kelud.(Foto: ist)

Batam, Batamnews - Tiket Kapal Motor (KM) Kelud jelang mudik Lebaran 1443 Hijriah keberangkatan pada tanggal 28 dan 30 April 2022 untuk rute Batam-Belawan telah terjual habis. 

Kapal milik PT Pelni tersebut memiliki kapasitas hingga 2.607 orang untuk sekali angkut.

“Sudah habis terjual, kalaupun ada, hanya untuk tiket kelas tertentu,” ujar Kepala Cabang Pelni Batam, Agus Suprijatno, Rabu (27/4/2022). 

Ia mengatakan, untuk keberangkatan esok hari, KM Kelud akan berangkat pada pukul 12:00 WIB dan mulai persiapan pada pukul 08:00 WIB. 

Selanjutnya, ketika sampai di Belawan maka kapal tersebut akan kembali ke Batam untuk melayani penumpang ke Belawan. Pada tanggal 30 April 2022, Kapal akan berangkat pada pukul 16:00 WIB, dan mulai persiapan pukul 12:00 WIB. 

“Sejak H-15, kami telah menyiapkan 6 kali trip Batam-Belawan, hal ini untuk memenuhi permintaan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman,” katanya. 

Ia mengakui volume penumpang KM Kelud terbanyak menuju ke Belawan. Sementara itu, pihaknya juga telah menyiapkan 5 kali trip kapal Belawan-Batam untuk H+15 Lebaran agar dapat melayani penumpang yang kembali ke kota asal setelah mudik. 

Kepada masyarakat yang ingin mudik dengan KM Kelud, Agus berpesan agar masyarakat memenuhi syarat yang berlaku. Adapun syarat dimaksud berlaku secara nasional yaitu, bagi yang telah vaksin booster, tidak perlu melaksanakan test Covid-19 baik itu antigen ataupun test PCR. 

Lalu bagi masyarakat yang sudah vaksin kedua, wajib melampirkan negatif Covid-19 dengan test antigen atau test PCR. Sedangkan masyarakat yang masih hanya vaksin dosis pertama saja, wajib negatif Covid-19 dengan test PCR. 

“Jika masyarakat yang belum vaksin, tetapi karena ada penyakit bawaan tertentu, wajib test PCR dan menunjukkan surat keterangan dokter,” katanya. 

Sementara itu, bagi yang usia di bawah 18 tahun dan sudah vaksin dosis kedua, tidak wajib test antigen atau PCR. Dan anak usia di bawah 6 tahun, tidak diberlakukan syarat tertentu. Serta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

“Hal ini perlu kami tekankan, karena sudah beberapa kali kejadian, masyarakat tidak memenuhi syarat, tidak kami perbolehkan untuk masuk ke kapal,” kata dia. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews