Tanpa Cicilan, FSPMI Batam: Seluruh Perusahaan Sudah Bayarkan THR Pekerja

Tanpa Cicilan, FSPMI Batam: Seluruh Perusahaan Sudah Bayarkan THR Pekerja

Ilustrasi. (Foto: mbsnews)

Batam, Batamnews - Kalangan buruh di Kota Batam, Kepulauan Riau telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2022.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Kota Batam, menyebut seluruh perusahaan telah memberikan hak pekerja ini.

“Semua sudah dibayarkan, pembayarannya pun paling lama hari Minggu kemarin, bahkan ada perusahaan yang telah membayar H-10 lebaran,” ujar Alfatoni, Rabu (27/4/2022).

Ia menjelaskan, dua hari lalu pihaknya mendapat laporan dari 36 perusahaan yang tergabung dalam SPMI Batam. Dari laporan tersebut diperoleh bahwa selurun perusahaan telah membayarkan THR. 

“Dibayarkan tanpa cicilan,” katanya. 

Dengan begitu telah sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, bahwa THR harus dibayarkan H-7 Idul Fitri. 

Alfatoni mengakui, tahun ini pencairan THR jauh lebih lancar dibandingkan tahun lalu. Sehingga dapat disimpulkan perekonomian perusahaan mulai membaik. 

Pada tahun lalu, beberapa perusahaan membayarkan THR dengan cara mencicil. Namun pihaknya memastikan THR dibayar secara penuh. 

“Walaupun dengan cicilan, ada yang dua kali cicilan atau bahkan tiga kali, tapi tidak ada yang dipotong, tahun lalu kan banyak perusahaan yang terdampak pandemi,” katanya. 

Pihaknya berharap perekonomian di Batam terus kembali mengalami peningkatan. Karena sempat mengalami penurunan akibat Pandemi Covid-19. 

“Sudah perlahan bangkit, walapun belum sempurna, kenaikan upah belum sesuai dengan yang kami minta,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews