BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Perbanyak Fasilitas PLKK, Ini Manfaatnya

BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Perbanyak Fasilitas PLKK, Ini Manfaatnya

(Foto: BPJamsostek)

Batam - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Batam Nagoya terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada para pesertanya. 

Salah satunya adalah dengan menambah dan bekerjasama dengan pihak puskesmas/rumah sakit sebagai fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) bagi para peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berbenah dengan memberikan pelayanan yang solutif dan adaptif untuk menjawab dinamika kebutuhan perlindungan jaminan sosial bagi pesertanya, termasuk perlindungan atas risiko terjadinya Kecelakaan Kerja (JKK) dan/atau Penyakit Akibat Kerja (PAK).

“Sebagai mitra, PLKK sangat membantu kami dalam memberikan layanan kesehatan, perawatan dan pengobatan bagi peserta yang mengalami Kecelakaan Kerja dan/atau Penyakit Akibat Kerja,”  ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Ia menjelaskan bahwa dengan penambahan dua PLKK yang baru, yakni Puskesmas Lubuk Baja dan Puskesmas Tanjung Sengkuang, diharapkan dapat membantu dan memastikan setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja bisa mendapat layanan pengobatan dengan baik, cepat dan mudah.

“Apabila terdapat peserta yang mengalami kecelakaan kerja di sekitar kawasan Lubuk Baja dan kawasan Tanjung Sengkuang bisa langsung berobat di Puskesmas Lubuk Baja dan Puskesmas Tanjung Sengkuang. Mereka cukup menunjukan kartu BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan pelayanan maupun tindakan pengobatan tanpa ada batasan plafon biaya pengobatan,” jelas Sony.

Pihak perusahaan ataupun peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan, perusahaan cukup mengisi formulir kecelakaan kerja dan  melaporkan kronoligis kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan ditanggung BPJAMSOSTEK sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Untuk diketahui, saat ini terdapat sekitar 57 fasilitas Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang telah bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK Batam Nagoya untuk memberikan layanan bagi para peserta. 

Jumlah tersebut terdiri dari 12 rumah sakit, 43 Klinik dan 2 Puskesmas yang ada di Kota Batam. Sedangkan untuk jumlah kasus nominal pembayaran klaim, hingga saat ini BPJAMSOSTEK Batam Nagoya telah menangani sebanyak 1.528 kasus kecelakaan kerja dengan total pembayaran klaim mencapai Rp 16,9 miliar.

Sony juga berharap kerjasama dan sinergitas yang terjalin kedepannya dapat diperluas, misalnya upaya perlindungan BPJAMSOSTEK bagi tenaga kerja informal yang menjadi mitra Unit Kesehatan Kerja Puskesmas di Wilayah Dinkes Kota Batam, kegiatan jaga mutu pelayanan kesehatan baik primer (puskesmas/klinik) maupun rujukan (rumah sakit), hingga peningkatan upaya kesehatan kerja

“Apa yang kami berikan mungkin belum sesuai harapan, tapi kiranya dapat lebih meningkatkan motivasi kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan menjadi amal ibadah bagi kita semua,” tutup Sony

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews