Tingkatkan Kepesertaan, BPJamsostek Sasar Penerima PKH Kota Batam

Tingkatkan Kepesertaan, BPJamsostek Sasar Penerima PKH Kota Batam

BPJamsostek Batam Nagoya secara simbolis menyerahkan manfaat santunan kematian kepada ahli waris peserta dari salah satu anggota penerima PKH yang meninggal dunia.

Batam, Batamnews - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan pekerja, termasuk dari pekerja informal atau bukan penerima upah.

Seperti yang dilakukan BPJamsostek Batam Nagoya bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam baru-baru ini. Mereka melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait manfaat dan program BPJamsostek kepada para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kota Batam.

Sekertaris Dinsos Batam, Leo Putra saat menghadiri dan membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa penerima manfaat (PKH) akan didorong untuk menjadi peserta BPJamsostek.

“Pada kesempatan kali ini, kita mengumpulkan para penerima manfaat PKH untuk diberikan edukasi tentang pentingnya manfaat menjadi peserta BPJamsostek. Hal ini dilakukan karena kami berharap agar penerima manfaat PKH yang memiliki pekerjaan dapat didaftarkan secara mandiri dan berkesinambungan dalam program perlindungan BPJamsostek,” ucap Leo.

Baca juga: Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan serta Manfaat JKP-JHT

Ia menambahkan, ini adalah program pemerintah dan bukti negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya penerima manfaat PKH yang mengalami resiko sosial seperti kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja dan kematian.

Senada dengan Leo, Kepala Kantor BPJamsostek Batam Nagoya, Sony Suharsono mengapresiasi langkah dan kebijakan oleh Dinsos Kota Batam untuk mendorong para penerima manfaat PKH menjadi peserta BPJamsostek.

Ia mengatakan, setiap pekerjaan pasti memliki resiko, untuk itu diperlukan perlindungan dan pengalihan dari resiko tersebut, salah satunya adalah dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat teredukasi, memiliki kesadaran terhadap risiko bekerja dan dapat terdaftar serta terlindungi oleh program perlindungan BPJamsostek," ungkap Sony.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Batam Jalin Kerjasama dengan Alfa Scorpii, Ini Manfaatnya

Dikatakannya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program perlindungan negara yang memberikan manfaat luar biasa kepada para pesertanya.

"Bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan fasilitas pengobatan tanpa ada batas alias unlimited hingga dinyatakan sembuh dan sampai peserta kembali bekerja,” sebut Sony.

“Apabila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja, berhenti bekerja maupun meninggal dunia maka keluarganya berpotensi mengalami kehilangan mata pencaharian. Di sini BPJamsostek hadir dengan program perlindungannya yang mana diharapkan dapat meringankan beban dan dapat membantu perekonomian bagi keluarga yang ditinggalkan supaya dapat melanjutkan kehidupannya," sambungnya.

Sebagai salah bukti nyata perlindungan kepada para peserta, pada kesempatan itu juga BPJamsostek Batam Nagoya secara simbolis menyerahkan manfaat santunan kematian kepada ahli waris peserta dari salah satu anggota penerima PKH yang meninggal dunia.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews