BPJamsostek-Disdik Komitmen Lindungi Tenaga Pengajar di Sekolah

BPJamsostek-Disdik Komitmen Lindungi Tenaga Pengajar di Sekolah

(Foto: ist)

Batam – BPJAMSOSTEK Batam Nagoya bersama Dinas Pendidikan Kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi tentang manfaat dan program BPJAMSOSTEK kepada seluruh tenaga pengajar/pendidik di Kota Batam.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut terkait Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan Riset dan Teknologi nomor 8 tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal dan Nonformal.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh pewakilan kepala sekolah dan guru dari 455 sekolah swasta di tingkat sekolah SMP, SD, TK/Paud yang belum terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, M Djupri mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan sertifikat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat untuk pengurusan izin operasional sekolah dan akreditasi.

“Salah satu syarat untuk akreditasi sekolah adalah bukti kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dan jika guru-gurunya belum terdaftar kedalam program BPJS Ketenagaketjaan maka sekolahnya tidak dapat di akreditasi," ungkap Djupri.

Ia berharap hal tersebut dapat mendorong setiap sekolah untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja pendidik/pengajar menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sehingga para pengajar akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

“Karena sudah diamanahkan dalam SE kementerian, maka seluruh tenaga pengajar harus memiliki kartu BPJAMSOSTEK, karena sangat bermanfaat untuk memberikan perlindungan bagi para pengajar dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Kota Batam dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh guru di Kota Batam.

Ia menambahkan dari total 723 sekolah mulai dari tingkat TK/paud, SD dan SMP di Kota Batam, 38 persenya atau sebanyak 280 sekolah sudah terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

"Sisanya kami berharap segera mendaftarkan menjadi peserta. Ini merupakan program pemerintah yang wajib dilaksankan, karena  merupakan hak normatif bagi setiap pekerja untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah, stakeholder dan pihak-pihak terkait lainya dalam mewujudkan hal tersebut," pungkas Sony.

Ia berharap dengan adanya kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak stake holder, elemen pemerintahan dan pemangku kebijakan, maka perlindungan bagi seluruh pekerja di Kota Batam dapat segera terwujud.

Pada kesempatan ini juga, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya secara simbolis menyerahkan santunan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada salah satu ahli waris dari guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam yang sudah terdaftar ke program BPJS ketenagakerjaan.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews