Kinder Joy Ditarik dari Peredaran, Siapa Importirnya?

Kinder Joy Ditarik dari Peredaran, Siapa Importirnya?

ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Camilan favorit anak-anak Kinder Joy sementara ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

BPOM juga mengimbau agar masyarakat kerap melaporkan jika masih ada produk tersebut di pasaran. Lantas bagaimana produk Kinder Joy masuk ke Indonesia?

Baca juga: Satgas IDI Sorot Cokelat Kinder, Ini Efek Konsumsi Makanan Tercemar Salmonella

Keterangan resmi BPOM mengungkap produk Kinder Joy yang terdaftar berasal dari India. Adapun varian yang dihasilkan oleh produsen Ferrero India PVT LTD yakni Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

"Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," demikian dikutip dari rilis BPOM yang terbit Senin (11/4/2022) lalu.

Baca juga: BPOM Kepri Segera Uji Sampel Produk Cokelat Kinder di Batam

Berdasarkan penelusuran detikcom, Senin (18/4/2022), ketiga varian Kinder Joy itu tercatat sebagai produk dari perusahaan PT Sukanda Djaya. Dalam situs resmi perusahaan, tercatat varian tersebut dan merek Kinder Bueno merupakan produk perusahaan.

PT Sukanda Djaya merupakan distribusi makanan dan minuman terdingin terbesar di Indonesia. Perusahaan juga merupakan importir terkemuka produk makanan beku, dingin, susu dan kering dan minuman

 

Perusahaan ini tergabung dalam grup Diamond Cold Storage. Dalam sejarah perusahaan, PT Sukanda Djaya didirikan pada 1978 di Jakarta untuk mendistribusikan produk es krim Diamond yang diproduksi oleh induk perusahaan PT Penyimpanan Dingin Berlian.

"PT Sukanda Djaya tetap dimiliki sepenuhnya oleh PT Penyimpanan Dingin Berlian hari ini," tulis informasi dari perusahaan.

Sayangnya, tidak dijelaskan dalam laman resmi perusahaan sejak kapan produk Kinder Joy mulai masuk di Indonesia.

Kemudian, adapun juga produk Kinder Joy yang dikatakan BPOM belum terdaftar. Produk itu di antaranya, Kinder Surprise kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram. Produk tersebut merupakan produksi dari Ferrero N.V/S.A di Belgia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews