Dua WNA Rusia Mengemis untuk Hidup di Bali

Dua WNA Rusia Mengemis untuk Hidup di Bali

Dua WNA Rusia Mengemis untuk Hidup di Bali.

Bali, Batamnews - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia kehabisan uang setelah menikmati liburan di Bali. Akhirnya mereka overstay dan hidup berpindah-pindah.

Dua bule berinisial AK (61) dan IK (34) merupakan ibu dan anak. Saat ini, mereka menunggu dideportasi oleh petugas imigrasi Bali ke negara asalnya.

"Keduanya telah melewati batas waktu izin tinggal yang dimiliki. Dan, tidak dapat melakukan perpanjangan karena kehabisan biaya hidup," kata Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, Rabu (13/4/2022).

Keberadaan mereka diketahui pihak imigrasi setelah adanya laporan dari petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung dan pihak desa setempat di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan dua bule itu pemegang izin tinggal kunjungan. Awalnya mereka datang untuk berwisata ke Pulau Bali dan sempat tinggal di kawasan Amed, Kabupaten Karangasem, Bali.

"Karena,habis biaya hidup yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah hingga akhirnya diamankan di Nusa Penida," imbuhnya.

Untuk bertahan hidup di Nusa Penida mereka hidup dari belas kasihan warga lokal. Setelah dilakukan koordinasi, pihak Desa Adat merekomendasikan kepada yang bersangkutan untuk dideportasi meninggalkan wilayah Indonesia.

Selanjutnya, untuk saat ini keduanya telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses deportasi.

"Tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78, Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian dapat dikenakan bagi orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia," tutup Jamaruli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews