PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia dari Dewan HAM

PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia dari Dewan HAM

Sidang khusus darurat Majelis Umum PBB membahas invasi Rusia di Ukraina di markas besar PBB di Ney York. (Reuters)

New York - Majelis Umum PBB pada Kamis memutuskan menangguhkan Rusia dari keanggotaan di Dewan HAM PBB terkait laporan "pelanggaran nyata dan sistematis serta pelanggaran HAM" karena menginvasi Ukraina.

Pemungutan suara yang dipimpin AS itu meraih 93 suara setuju, sementara 24 negara memilih tidak setuju, dan 58 negara abstain. Dua pertiga mayoritas anggota pemungutan suara - di mana abstain tidak dihitung - diperlukan untuk mengeluarkan Rusia dari dewan yang beranggotakan 47 negara itu.

Penangguhan keanggotaan ini jarang terjadi. Libya dikeluarkan pada 2011 karena kekerasan terhadap para pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia pada Muammar Gaddafi, pemimpin saat itu.

Dikutip dari laman Al Arabiya, Jumat (8/4/2022), resolusi yang diadopsi oleh rancangan Majelis Umum yang beranggotakan 193 itu menyatakan "keprihatinan besar atas krisis HAM dan kemanusiaan yang sedang terjadi di Ukraina," khususnya laporan pelanggaran HAM oleh Rusia.

Rusia telah memperingatkan negara-negara yang memilih setuju maupun abstain akan dinilai sebagai "tanda tidak bersahabat" dengan konsekuensi hubungan bilateral, menurut sebuah nota yang dilihat Reuters.

Rusia berada dalam tahun kedua dari tiga tahun masa keanggotaan di Dewan HAM PBB yang berbasis di Jenewa, yang tidak bisa membuat keputusan yang mengikat secara hukum. Keputusan untuk menangguhkan Rusia ini mengirim pesan politik penting dan dapat mengizinkan penyelidikan.

Para pejabat mengatakan, Moskow salah satu anggota paling vokal dalam Dewan HAM PBB dan dengan penangguhan ini, Rusia dilarang berbicara dan ikut voting, walaupun para diplomatnya masih bisa menghadiri sidang.

"Mereka mungkin masih bisa berusaha mempengaruhi Dewan melalui proksi," jelas seorang diplomat yang berbasis di Jenewa.

Bulan lalu, Dewan HAM PBB membuka penyelidikan terkait tuduhan pelanggaran HAM, termasuk kemungkinan kejahatan perang di Ukraina sejak serangan Rusia.

Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari, Majelis Umum telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews