Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Binomo, Ada Vanessa Khong

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Binomo, Ada Vanessa Khong

Kebersamaan Vanessa Khong dengan Indra Kenz. Foto: dok. Instagram

Jakarta, Batamnews - Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka baru kasus aplikasi Binomo. Terkini, pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, menyusul kekasihnya sebagai tersangka kasus aplikasi tersebut.

"Tersangka Vanessa Khongs alias VK (pacar tersangka IK)," kata Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Whisnu menyebut ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, turut ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

"Nathania Kesuma alias NK (adik dari tersangka IK) dan tersangka Rudiyanto Pei alias RP (ayah VK)," jelas Whisnu.

Baca juga: Vanessa Khong Dijanjikan Rp 2 M oleh Indra Kenz Baru Dikasih Rp 10 Juta

Bareskrim menyebut bahwa ketiga tersangka baru itu menerima aliran dana dari Indra Kenz. Tak hanya itu, ketiganya disebut membantu menyembunyikan harta Indra Kenz hasil dari aplikasi Binomo.

Vanessa Khong langsung buka suara usai ditetapkan Bareskrim menjadi tersangka baru kasus Binomo. Ia mengaku tidak tahu menahu terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

"Sekarang total tersangkanya ada 7 orang, 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo," tulis Vanessa dalam Instagram pribadinya @vanessakhongg, seperti dilihat pada Minggu (10/4/2022).

Ia membandingkan bahwa kasusnya itu dihebohkan melebihi berita-berita soal kelangkaan minyak goreng. Berikut ini respons lengkap Vanessa Khong seperti tertulis di caption postingan Instagram miliknya:

Baca juga: Penampakan Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim

"Pernah gak kalian liat kasus seheboh ini? pemberitaan media digembar gembor, hampir setiap hari ada berita baru.total artikel udah ribuan kayaknya. dimana2 jadi pembahasan dan heboh banget melebihi kasus mega korupsi yg jumlahnya Triliunan.

Kasus Binomo sebenarnya kasus simple, tapi di heboh2 kan.
Indrakenz bikin konten binomo, orang2 ikut main binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi.

tapi Bos Binomonya gak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negri katanya Binomo itu legal?

akhirnya Indrakenz yg di tahan, dan sekarang total Tersangkanya ada 7 orang.

3 di antaranya adalah kami yg sama sekali gak paham dan gak tau apa2 soal Binomo.

kehebohan kasus Binomo indrakenz melebihi minyak goreng, kenaikan harga bbm dan berita2 heboh lainnya, udah hampir 3 bulan tapi masih tetap heboh pemberitaannya."


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews