Pedagang Ayam Penyet di Bengkong Tepergok Istri sedang Cabuli Bocah

Pedagang Ayam Penyet di Bengkong Tepergok Istri sedang Cabuli Bocah

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Seorang pedagang ayam penyet di Bengkong Kolam, Batam, Kepulauan Riau, bernama Wanpahri (48) ditangkap karena mencabuli anak perempuan berusia 11 tahun.

Pencabulan tersebut sudah sering dilakukan oleh Wanpahri. Namun saat melakukan aksinya untuk yang kesekian kalinya, ia dipergoki oleh isterinya sendiri pada Minggu (3/4/2022) lalu. 

Saat itu, istri pelaku berinisial SN hendak pergi belanja untuk keperluan jualannya. Namun, saat itu ia lupa membawa uang dan kembali pulang untuk mengambil uang yang berada di dalam kamar. 

Saat hendak masuk ke kamar, terlihat suaminya tengah melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan Bunga (11) di kamar termpat tidurnya.

"Korban ini anak dari teman pelaku, orang tua korban dan pelaku tinggal satu atap keduanya sama-sama pedagang dan tinggal di kios," ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Adrian, Kamis (7/4/1022).

Kemudian, karena melihat suaminya bertindak biadab, SN kemudian mengamuk. Ia juga memberitahukan peristiwa asusila itu kepada orangtua sang bocah.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan hubungan tersebut sebanyak 10 kali  sejak pertama tinggal di lokasi tersebut. Pelaku berhasil membujuk korban sehingga korban mau menuruti kemauan pelaku.

"Ibu korban ini baru melahirkan anak, jadi karena kamar cuma satu, korban dititipkan di kamar pelaku, di situlah timbul niat buruk pelaku," katanya.

Saat ini Wanpahri telah diamankan di Polsek Bengkong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews