Dendam Jadi Motif Penikaman Sopir Angkot di Batam hingga Tewas

Dendam Jadi Motif Penikaman Sopir Angkot di Batam hingga Tewas

Pelaku penikaman, Halomoan Banjarnahor (39). (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Motif pembunuhan sopir angkot yang terjadi di wilayah Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terungkap. Korban yang diketahui bernama Jefry itu tewas ditikam rekannya sendiri yang juga sopir angkot yakni, Halomoan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menyebutkan, pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan dendam. Sebelumnya korban sempat memaki pelaku dengan perkataan kasar.

"Dia (pelaku) memiliki rasa dendam terhadap korban," ujar Nugroho, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Penampakan Sopir Angkot Batam yang Tikam Rekannya Sampai Tewas

Menurutnya, korban dan pelaku sempat cekcok terlebih dahulu sebelum peristiwa tersebut terjadi. Kala itu, pelaku tengah meminum tuak bersama rekan-rekannya. Kemudian korban datang ke lokasi minum tuak untuk menambal ban mobilnya yang bocor.

Kemudian, karena sebelumnya antara korban dan pelaku mempunya rasa ketidak cocokan, pelaku pun menghampiri korban yang hendak menambal ban mobil miliknya.

"Pelaku dendam, sebelumnya sempat cekcok dan korban sering berkata kasar terhadap pelaku. Saat korban nambal ban, pelaku datang menyuruh korban menyingkirkan mobilnya," ujar Kapolres.

Merasa tak terima, korban pun melawan dan pertengkaran keduanya sempat terjadi. Namun dikarenakan terdapat beberapa rekan pelaku akhirnya keduanya berhasil dipisahkan.

 

Merasa tak terima, korban pun mengatakan bahwa permasalahan tersebut belum selesai, ia menyebutkan bahwa akan melanjutkan perkelahian setelah dirinya selesai menjemput penumpang.

"Ketika pukul 23:00 WIB, pelaku selesai minum tuak langsung menunggu korban lewat di simpang Bengkong Seken," imbuhnya.

Saat korban melintas, pelaku turun dari mobilnya dan mendatangi korban. Pelaku saat itu lebih dulu menyimpan sebuah gunting yang diletakkan pada kantong celana belakang.

Baca juga: Sopir Angkot di Batam Tewas Ditikam, Pelakunya Juga Sopir Angkot

Di lokasi tersebut, korban dan pelaku cekcok kembali. Pelaku yang kesal langsung menusukkan gunting ke arah leher bagian tenggorokan korban.

"Pelaku melihat korban mengeluarkan percikan darah dan pelaku langsung melarikan diri ke arah Bengkong Sarmen,"

Kemudian, pelaku berhasil diamankan di wilayah Ruko Sarmen. Saat ini pelaku telah berada di Polresta Barelang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews