Israel Larang Pria Palestina Usia 12 hingga 40 Tahun Salat Jumat di Masjidil Aqsa

Israel Larang Pria Palestina Usia 12 hingga 40 Tahun Salat Jumat di Masjidil Aqsa

Masjidil Aqsa di Yerusalem. (Foto: ist)

Yerusalem - Otoritas Israel mengeluarkan larangan bagi pria Palestina berusia antara 12 dan 40 tahun memasuki Masjidil Aqsa untuk menunaikan salat Jumat selama bulan Ramadan.

Larangan ini dikeluarkan pada Selasa (5/4/2022). Hanya wanita Palestina, anak-anak di bawah usia 12 tahun dan pria di atas usia 50 tahun yang diizinkan memasuki Masjidil Aqsa jika mereka ingin menunaikan salat.

Pria berusia antara 40 dan 50 tahun harus mendapatkan izin khusus terlebih dahulu. Demikian dilansir Bernama mengutip kantor berita Anadolu, Rabu (6/4/2022).

Warga Palestina yang memiliki kerabat di Israel akan diberikan izin berkunjung pada Minggu dan Kamis.

Warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki perlu mendapatkan izin khusus untuk mengunjungi kerabat dan tempat-tempat suci termasuk Masjid Aqsa.

Untuk keluar dari Tepi Barat yang diduduki Israel, warga Palestina harus melalui salah satu dari 23 pos pemeriksaan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews