Kecelakaan Maut di Batam

Seorang Warga Singapura Tabrak Mati Mahasiswa, Kasat Lantas: Pelaku Banyak Melanggar Lalu Lintas

Seorang Warga Singapura Tabrak Mati Mahasiswa, Kasat Lantas: Pelaku Banyak Melanggar Lalu Lintas

Pengemudi mobil Storm yang diduga mabuk dan menabrak sejumlah pengendara kendaraan bermotor. (Foto: Facebook/Jefferson Goh)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang Kompol Andhar Sibarani menduga SW, warga Singapura, pelaku tabrak lari dan tabrakan maut di Batam Centre, melanggar banyak aturan lalu lintas.

Selain mengendarai mobil dalam kondisi tak stabil, diduga terpengaruh minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang, SW menerobos lampu merah serta melawan arah arus lalu lintas di jalan raya Batam Centre.

“SW yang mengendarai mobil Strom merah, banyak melanggar aturan lalu lintas, dan  mengendarai kendaraan dengan berlawanan arah dan menerobos lampu merah,” ujar perwira dengan dua mawah di pundak itu, Rabu (18/11/2015).

Menurut Andhar, SW akan dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009.

Kemudian pihak kepolisian masih menunggu SW pulih dan akan dilakukan pemeriksaan karena telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kita akan periksa secepatnya,” Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews