Pemkab Karimun Larang Bazar Ramadan di Pasar Puan Maimun

Pemkab Karimun Larang Bazar Ramadan di Pasar Puan Maimun

Pasar Puan Maimun. (ist)

Karimun, Batamnews - Pasar Puan Maimun merupakan salah satu lokasi yang punya tingkat keramaian cukup tinggi. Apalagi jika ada Bazar Ramadan.

Pemkab Karimun akhirnya tak mengizinkan adanya Bazar Ramadan di tempat itu. Hal ini menimbang risiko penyebaran COVID-19 karena berpotensi terjadinya penumpukan orang.

Baca juga: Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Bazar Ramadhan, Ini Alasannya

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan jika pihaknya sudah merapatkan hal ini dengan elemen terkait dan sepakat meniadakan bazar di Puan Maimun.

"Kita sepakat karena masih situasi pendemi COVID-19, dan mengurangi risiko. Kita tidak memberikan izin," kata Rafiq, Senin (28/3/2022).

Satgas COVID-19 juga akan mengeluarkan surat edaran penegasan tidak memberikan rekomendasi.

Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan dan membuat pasar takjil. Namun pasar takjil tidak dalam skala besar dan menjaga protokol kesehatan.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Warga Dilarang Masuk Pasar Puan Maimun

"Kalau untuk pasar takjil dan berjualan biasa tidak masalah, asalkan tidak skala besar yang menimbulkan keramaian yang bisa mencapai ribuan orang," ujar Rafiq.

Di Pasar Puan Maimun padahal sudah tampak stand bazar mulai dibangun di sepanjang jalan. Namun dipastikan dengan adanya aturan ini, stand-stand yang ada bakal dipindahkan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews