Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Bazar Ramadhan, Ini Alasannya

Pedagang Pasar Puan Maimun Tolak Bazar Ramadhan, Ini Alasannya

Lapak bazar Ramadhan di seputar Pasar Puan Maimun yang dipersoalkan oleh pedagang pasar. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Polemik tahunan di Pasar Puan Maimun, Kabupaten Karimun, menjelang bulan Ramadhan selalu muncul yakni adanya bazar Ramadhan yang dibangun di seputaran pasar tersebut.

Tenda atau stand bazar dibangun di sepanjang jalan depan pasar, tentunya akan menghambat dan menutup akses keluar masuk pasar.

Selain itu, aktivitas di ruko-roko kawasan Puan Maimun juga terganggu, meskipun bazar dilakukan pada saat malam hari.

Salah seorang pedagang, mengatakan bahwa pintu rezekinya seakan sengaja ditutup dengan dibangunnya stand bazar tersebut.

"Ini masalah setiap tahun kalau ramadhan, bazar ramadhan yang ada di depan itu menghambat, tentu pedagang pakaian yang ada di dalam pasar terdampak," kata Anton.

Dari pantauan, terlihat deretan stand bazar akan dibangun di jalan seputar Pasar Puan Maimun. Meskipun lokasi bukan masuk dalam kawasan pasar, namun hal itu dinilai pedagang mengganggu akses jalan.

Sehingga, para pedagang pasar Puan Maimun menginginkan bahwa bazar ramadhan tersebut dapat dipindahkan atau digeser lokasinya.

"Kami ingin, kalau bisa lokasinya digeser di bagian samping pasar yang ada lahan kosong, atau dibuat di lokasi lainnya yang lokasi cukup luas seperti di Coastal Area. Kita juga tidak mau menghalangi rezeki mereka, tapi tolong juga kami yang ada di dalam pasar," ujarnya.

Keluhan pedagang pasar Puan Maimun itu ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPRD Karimun, sehingga langsung turun langsung ke lokasi.

Sejumlah wakil rakyat di Komisi II mendatangi pedagang dan mendengar keluh kesah agar dapat mencarikan solusinya.

"Kita sudah mendengar langsung keluhan pedang soal adanya bazar ramadhan yang disebukan dapat mengganggu aktivitas pasar Maimun," kata Ketua Komisi II, Raja Rafiza usai sidak.

Pihaknya juga akan melakukan pertemuan bersama dengan pedagang dan juga pihak pengelola bazar serta pihak yang terkait lainnya.

Rafiza juga akan mengkroscek mengenai izin keramaian yang kini merupakan wewenang dari Satgas Covid-19 Kabupaten Karimun.

"Nanti kita juga akan cek ke Satgas Covid-19, bagaimana soal izin keramaian dalam kondisi pandemi saat ini," ujar politikus Partai Golkar tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews