Ribuan Warga Karimun Terancam Vaksin Lagi dari Dosis I

Ribuan Warga Karimun Terancam Vaksin Lagi dari Dosis I

ilustrasi

Karimun, Batamnews - Ribuan warga di Karimun terancam hasu melakukan vaksinasi ulang dari dosis 1. Pasalnya mereka yang sudah divaksin dosis 1 melebihi rentang waktu dalam pemberian vaksinasi dosis 2.

 

Rentang waktu tersebut adalah 6 bulan setelah dilakukannya vaksin dosis ke 1. Banyak warga yang belum vaksin dosis 2 melebihi waktu tersebut.

Baca juga: Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster di Batam Diserbu Warga

Hal itu disebutkan Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi.

"Memang ada ketentuannya sekarang, kalau warga yang dosis 1 lewat 6 bulan belum vaksin ke 2, itu namanya DO. Itu akan dihitung dengan dosis ke 1 lagi," kata Rachmadi.

Data Dinkes Karimun sekitar 150-an ribu warga wajib vaksin kategori dewasa, ada sekitar 15 persen atau seribuan orang lebih yang belum melakukan vaksin dosis ke 2.

"Kita lumayan banyak. Sekitar 15 persen dari 150-an ribu untuk yang dewasa. Kalau anak-anak dan remaja, itu relatif kecil," ujar Rachmadi.

Untuk penghitungan jangka waktu vaksinasi tersebut secara otomatis melalui aplikasi.

Baca juga: Bakal Jadi Syarat Wajib Perjalanan, 1 juta Lebih Warga Kepri Belum Vaksin Booster

"Penghitungan melalui aplikasi dan secara otomatis," ucapnya.

Kemudian, ketentuan untuk rentang waktu vaksinasi dari dosis 2 ke dosis 3 atau booster. Sejauh ini masih rentang waktu minimal, yaitu 3 bulan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews