Belasan Ribu Dosis Vaksin di Kepri Dikembalikan, Kedaluwarsa?

Belasan Ribu Dosis Vaksin di Kepri Dikembalikan, Kedaluwarsa?

Ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengembalikan belasan ribu multidosis vaksin Covid-19 ke pemerintah pusat. 

Pasalnya, vaksin tersebut sudah mendekati masa kedaluwarsa sehingga tidak dapat lagi disuntikan pada masyarakat di Kepulauan Riau.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengungkapkan, pihaknya mendapat kiriman vaksin sebanyak 34.000 multidosis pada awal Maret ini yang bisa digunakan untuk memvaksin 340.000 orang. 

"Tanggal 1 atau 2, kita mendapat kiriman vaksin, sebanyak 34.000 multidosis untuk dapat disuntikan pada 340.000 orang. Dan itu expirednya tinggal 5 hari lagi," kata Ansar, belum lama ini.

Dengan kondisi tersebut, Pemprov Kepri memutuskan mengembalikan dosis vaksin ke pemerintah pusat. 

Ada lebih dari separuh atau belasan ribu dosis yang dikembalikan. Namun, Ansar tak menyebut secara pasti jumlahnya.

"Maka, kita balikkan itu sebagian. Dan sebagian karena didistribusikan ke TNI-Polri, bersama kita tetap melaksanakan vaksinasi pada masyarakat semampu kita," ujar Ansar.

Ia juga memastikan bahwa, tidak ada masyarakat di Kepri yang mendapat vaksin yang kedaluwarsa. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews