PSSI Bingung, Ditagih Utang Rp 672 Miliar oleh Perusahaan Belgia

PSSI Bingung, Ditagih Utang Rp 672 Miliar oleh Perusahaan Belgia

PSSI (Foto: detikcom)

Jakarta - Sebuah perusahaan dari Belgia bernama Target Eleven mengajukan gugatan melalui pengadilan arbitrase untuk olahraga (CAS) karena dianggap PSSI tak mau membayar utang tersebut.

Gugatan itu meminta agar PSSI segera membayar tuduhan utang yang mencapai 47 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 672 miliar.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi menanggapi kabar heboh itu. Ia mengaku tidak tahu apapun terkait masalah ini.

"PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu," kata Yunus Nusi dilansir Suara.com, Jumat (18/3/2022).

"Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh Target Eleven dalam kasus ini," tambahnya.

Angka sebesar itu merupakan buntut kerja sama yang terjadi pada 2013. PSSI mengklaim kerja sama itu berlangsung antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di zaman kepengurusan PSSI, Djohar Arifin Husin.

Saat itu PSSI dilanda dualisme kompetisi, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakway League.

Uniknya, selama kepemimpinan Ketua Umum PSSI yaitu Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti, hingga Edy Rahmayadi hingga kepengurusan saat ini di bawah Mochamad Iriawan, warisan utang ini tidak pernah disinggung.

Masalah ini juga tidak pernah dilaporkan pada saat Kongres yang dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF. Oleh karena itu, PSSI perlu melakukan penyelidikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews