KPK Janji Terus Buru Aset Hasil Korupsi Hingga Luar Negeri

KPK Janji Terus Buru Aset Hasil Korupsi Hingga Luar Negeri

Gedung KPK

Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan memulihkan keuangan negara yang ditilep pelaku korupsi. Itu sebabnya, upaya mengejar aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi terus dilakukan sekalipun berada di luar negeri.

"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada, termasuk tentu di luar negeri, jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Korupsi Insentif Nakes di Bintan: Kejari `Warning` Puskesmas Teluk Sebong

Ali menyebut, KPK sudah bekerjasama dengan banyak penegak hukum negara lain. Kerjasama dengan negara lain memudahkan lembaga antirasuah melacak hingga menyita aset pelaku korupsi yang berada di luar negeri.

Ali menegaskan, dalam penindakan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi, melainkan juga memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.

"Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara. Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan," kata Ali.

Baca juga: Lewat Istri, Terdakwa Korupsi Dana BOS SMAN 1 Batam Kembalikan Kerugian Negara

Diketahui, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengendus banyaknya uang hasil korupsi yang dibawa kabur ke luar negeri. Dia mendapatkan informasi ini dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud mengatakan uang itu masih bisa dinikmati pelaku korupsi secara leluasa. Mahfud meminta para penegak hukum menindaklanjuti hal tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews