Satlantas Lakukan Razia Kendaraan Dua Pekan, Ini 9 Sasarannya

Satlantas Lakukan Razia Kendaraan Dua Pekan, Ini 9 Sasarannya

Apel jelang operasi keselamatan seligi di Mapolda Kepri. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan apel gelar pasukan untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2022, Selasa (1/3/2022).

Apel di lapangan Polda Kepri itu bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Jasa Raharja Provinsi Kepri.

Baca juga: Puluhan Kendaraan Pengguna Pelat Akrilik Terjaring Razia di Sei Panas Batam

Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syarifudin mengatakan, Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan Seligi 2022 ini merupakan operasi Harkamtibmas untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalulintas. 

"Serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas maupun penyebaran Covid-19 yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis," ujar Rudy, saat memimpin apel.

Razia dilaksanakan selama 14 hari mulai 1 Maret hingga 15 Maret 2022 mendatang. Selain itu, kegiatan operasi tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: 60 Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Batam Center

Jumlah personel seluruh jajaran Polda Kepri sebanyak 414 personel yang akan dilibatkan dalam operasi selama 14 hari tersebut. "Nantinya selama operasi banyak yang akan dilaksanakan oleh personel," bebernya.

Selanjutnya: 9 sasaran razia..

 

Kegiatan apel persiapan razia seligi juga dilaksanakan di Mapolres Bintan. Kasatlantas Polres Bintan AKP Kartijo, mengatakan ada 8 sasaran pelanggaran dalam razia ini. 

1. Pengemudi ranmor yang menggunakan handphone (Hp) saat berkendara. 

2. Pengemudi yang masih di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari 1 orang.

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

5. Pengendara dalam pengaruh alkhohol atau miras

5. Melawan arus.

7. Tidak menggunakan safety belt, 

8. Berkendara ugal-ugalan atau kebut-kebutan 

9. Pelanggaran over dimensi dan over load.

"Dalam razia ini mengutamkan tindakan preventif. Jadi apabila ada pelanggar kita kasih teguran dan meminta pengendara agar tidak lakukan kembali pelanggarannya. Namun kalau berat akan ditilang atau ditindak," katanya.

Di Kabupaten Bintan dikatakannya, untuk lokasi razia meliputi jalanan yang berada di wilayah bagian barat, tengah, dan timur Kabupaten Bintan. 

Untuk pelaksanaannya akan dilakukan secara bergantian oleh 18 personel Satlantas Polres Bintan. 

"Kita harapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan sudah banyak yang taat dalam berlalulintas. Kemudian juga taat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes)," ucapnya.

(rez/ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews