Sarjana Ingin Jadi Perwira Polri? Cek Syaratnya

Sarjana Ingin Jadi Perwira Polri? Cek Syaratnya

Batam, Batamnews - Ingin menjadi perwira Polri? Kepolisian Republik Indonesia kembali membuka pendaftaran untuk tahun anggaran 2022. Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) telah dibuka terhitung mulai Rabu, 26 Januari 2022 hingga 30 Januari 2022.

SIPPS merupakan sekolah pendidikan bagi lulusan sarjana yang akan dibentuk menjadi siswa Polri. Usai menjadi perwira, mereka akan ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidangnya masing-masing.

Ada pun jumlah siswa yang bakal diterima dalam rekrutmen tahun ajaran 2022 ini sebanyak 100 orang. Dengan rincian 84 siswa kategori reguler, dan 16 lainnya siswa proaktif.

Bagi yang lolos seleksi nantinya akan menjalani pendidikan selama delapan bulan, terhitung mulai 8 Maret hingga 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Polda Kepri Buka Penerimaan Bintara Polri, Simak Syarat-syaratnya

"Penerimaan SIPSS Polri Tahun Anggaran 2022 memiliki Prodi terdaftar di BAN-PT (Akreditasi A dan B)," ujar Karo SDM Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Deni Setyo Utomo, Rabu (26/1/2022).

Terkait usia, maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis; maksimal 33 tahun untuk lulusan S-2, S-2 Profesi dan Pilot. Sedangkan untuk S-1 profesi maksimal 29 tahun dan maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.

Untuk lebih jelas soal syarat dan pendaftarannya bisa mengunjungi langsung situs resminya di https://penerimaan.polri.go.id/

"Diimbau kepada putra putri terbaik di Provinsi Kepri yang ingin bergabung di Kepolisian Negara Republik Indonesia, silahkan daftar diri Anda. Kepada para pendaftar atau peserta tidak dipungut biaya atau gratis dan bebas dari praktek KKN," pungkas Deni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews