Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal 

Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal 

ilustrasi

Batam, Batamnews - Empat Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa, Sabtu (26/2/2022) lalu.

Keempat calon PMI tersebut diamankan saat berada di tempat penampungannya.

Baca juga: Polisi Bekuk Tekong Maut Pengangkut PMI Ilegal di Batam

"Kita amankan di wilayah Batu Besar, Nongsa, tempat penampungannya," ujar Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan Rida, Selasa (1/3/2022).

Menurutnya, para PMI tersebut belum sempat diberangkatkan oleh pelaku karena masih berada di dalam penampungan. 

Sementara, penyelundup para PMI ilegal tersebut juga ikut diamankan. Pelaku adalah pria berinsial S yang saat ini masih dalam penyidikan oleh petugas.

Baca juga: Alasan Warga Nekat Jadi PMI Jalur Ilegal: Sulitnya Cari Kerja di Tanah Air

Namun demikian, Sofyan belum menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan pelaku penyelundup PMI Ilegal tersebut karena masih dalam pemeriksaan.

"Akan segera kita rilis nanti jika sudah selesai (pemeriksaan)," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews