Puluhan Warga Terjaring Razia Prokes di Karimun

Puluhan Warga Terjaring Razia Prokes di Karimun

Warga yang terjaring razia prokes di Karimun saat didata petugas. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Razia dan penindakan pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) kembali digelar Tim Gugus Tugas Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Razia dan penindakan tersebut, setelah kembali naiknya angka kasus positif Covid-19 di Karimun sejak akhir Januari 2022.

Masyarakat yang terjaring razia karena tidak taat dalam penerapan Prokes akan didata serta diminta membuat surat pernyataan.

Kemudian, petugas juga akan memberikan sanksi sosial pada pelanggar yang pada umumnya tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau berkendara.

"Penindakan dan razia baru kita lakulan sejak Senin kemarin, sasaran pada masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Kepala Satpol PP Karimun, Tejaria.

Tampak petugas gabungan yang tergabung dalam tim gugus tugas, menghentikan pengendara yang tidak mengunakan masker di sekitar bundaran tugu MTQ Coastal Area, Karimun, Rabu (23/2/2022).

Kemudian, pelanggar tersebut diberikan rompi berwana oranye bertuliskan pelanggar protokol kesehatan.

Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan memberikan sangsi dengan membersihkan lingkungan sekitar.

"Ada puluhan orang yang terjaring dalam razia yang kita lakukan sejak hari pertama. Kita saat ini masih berikan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan," ucap Tejaria.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews