Disperindag Batam Segel 2 SPBU di Sagulung dan Batuaji

Disperindag Batam Segel 2 SPBU di Sagulung dan Batuaji

Disperindag Batam saat inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU Batam. (Foto: ist)

Batam, Batamnews -  Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kepulauan Riau menyegel 2 SPBU di kawasan Sagulung dan Batuaji, Selasa (22/2/2022). 

Untuk sementara ini, kedua SPBU tersebut tidak melayani pendistribusian solar kepada masyarakat. 

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan penyegelan ini terjadi setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak). 

“Kedua SPBU tersebut terbukti melakukan kesalahan ketika kami sidak kemarin,” ujar Gustian, Rabu (23/2/2022). 

Ia mengaku sidak yang mereka lakukan di beberapa kecamatan di Kota Batam, di antaranya yaitu Kecamatan Sagulung, Batam Kota, Sekupang, Batuaji dan Bengkong.

"Dalam sidak ini ditemukan kartu Brizzi yang digunakan oleh kendaraan angkutan solar subsidi, 1 orang menggunakan 2 sampai 3 kartu," jelasnya.

Dari temuan itu, pihaknya merasa kecewa karena petugas SPBU tidak menjalankan pendistribusian solar sebagai mana mestinya, debgan mencocokkan kartu dengan nomor plat mobil. 

“Jadi pembelian solar subsidi melebihi target, kalau begini, pendistribusian solar bisa tidak tepat sasaran," katanya.

Dengan adanya kejadian ini, Gustian mengimbau kepada seluruh SPBU di Kota Batam, agar selalu berpedoman terhadap kesepakatan antara pemerintah dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana) Migas.

"Kami sepakat bersama-sama dari Disperindag, Pertamina, Hiswana Migas dan SPBU untuk melakukan penertiban terkait pengendalian kartu solar. Kesepakatan itu harus kita jaga bersama-sama. Penggunaan solar harus tepat sasaran," katanya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews