BPN Batam Serahkan 6 Sertifikat Hak Guna Lahan ke Polresta Barelang
Batam, Batamnews - Sejumlah aset milik Polresta Barelang berupa lahan telah memiliki sertifikat Hak Guna yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Batam, Makmur A Siboro menyebutkan, ada enam buah sertifikat yang telah diterbitkan dan diberikan langsung ke Polresta Barelang.
"Saat ini kita sudah terbitkan enam sertifikat sekaligus," ujar Makmur, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, keenam sertifikat aset Polri milik Polresta Barelang tersebut merupakan sertifikat hak pakai yang belum lama dilengkapi dokumennya.
Enam sertifikat yang dimaksud yakni sertifikat Polsek Bulang, sertifikat Polsek Belakangpadang, dua buah sertifikat Asrama Polsek Belakangpadang, sertifikat mess pos polisi Karas Polsek Galang serta sertifikat pos polisi Karas Polsek Galang.
Komentar Via Facebook :