Razia Prokes di Sekupang, Pedagang Makanan Buru-buru Tutup Lapak

Razia Prokes di Sekupang, Pedagang Makanan Buru-buru Tutup Lapak

Tim Gugus Tugas Covid-19 merazia pedagang makanan di Sekupang, Batam. (Foto: Edo/batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah pedagang makanan di kawasan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi sasaran razia Tim Gugus Tugas Covid-19 pada Jumat (2/6/2021) malam.

Mereka tetap nekat berdagang demi bertahan di tengah situasi sulit masa pandemi Corona. Alhasil, ada beberapa pedagang yang berjualan melebihi ambang batas buka yakni pukul 20.00 WIB.

Baca: Kasus Positif Corona di Batam Meroket Tajam Saat PPKM Mikro

Saat didatangi tim gugus tugas, mereka sigap buru-buru menutup lapaknya. Ada juga pedagang menunggu dihampiri petugas, yang akhirnya diminta untuk segera tutup.

Camat Sekupang, Arman mengatakan bahwa tidak semua titik ada aktivitasnya, melainkan hanya di beberapa lokasi saja.

"Tidak banyak, jadi kita berikan peringatan bagi pedagang yang belum mengikuti surat edaran Wali Kota Batam," ucapnya, Jumat malam.

Sanksi yang akan diberikan pada padagang yang tidak ikuti aturan pemerintah, bisa saja untuk dicabut izin usahanya dan menyita gerobak jualan.

Diketahui, Kecamatan Sekupang termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19. Sehingga, pemerintah berupaya menekan penyebaran tersebut dengan sejumlah aturan.

Baca: Pemko Batam Bersiap Vaksin 100 Ribu Remaja Usia 12-18 Tahun

Mulai dari tidak adanya pelayanan untuk makan di tempat dan harus bungkus atau dibawa pulang, hingga membatasi aktivitas masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian.

"Ini salah satu bentuk dari perhatian, agar Covid-19 ini tidak menyebar dan tidak ada lagi penambahan kasus," katanya.

Arman juga mengajak masyarakat dan pedagang untuk bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

"Tetapi harus wajib patuhi protokol kasehatan, agar kita semua dapat terlindungi," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews