Pelanggar Prokes di Meranti Disuruh Baca Alquran

Pelanggar Prokes di Meranti Disuruh Baca Alquran

Tim gabungan saat melakukan operasi yustisi di simpang Jalan Tengku Umar-Ahmad Yani.

Meranti, Batamnews - Tim Gabungan yang terdiri dari Polres, TNI, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti, rutin menggelar razia gabungan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Seperti yang dilakukan di persimpangan jalan Kota Selatpanjang, Rabu (7/7/2021).

Sebanyak 14 orang warga terjaring dalam operasi yang dilakukan bersama personel Koramil 02 Tebingtinggi dan Satpol PP tersebut.

Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, saat operasi, para petugas memberikan teguran dan sanksi terhadap 7 orang yang kedapatan melanggar prokes karena tidak memakai masker.

Baca juga: Mulai 1 Agustus 2021, Berobat di RSUD Meranti Cukup Bawa KTP

"Dari operasi yustisi tersebut, sebanyak 7 warga mendapat teguran tertulis. Kemudian, 5 orang diantaranya mendapat tindakan sosial berupa membaca ayat pendek dan Pancasila, serta 2 orang disanksi push-up," ujarnya.

Eko meminta agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya memakai masker. Ikuti anjuran pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Pihaknya bersama tim gabungan akan terus secara rutin melakukan operasi yustisi maupun imbauan serta sosialiasi pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

"Imbauan atau sosialisasi, serta tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak memakai masker ini kita lakukan secara rutin semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita harapkan masyarakat tetap mematuhinya dalam menjaga kesehatan bersama," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews