Natuna Kedatangan Investor Tambang Pasir Kuarsa, Ada PAD Ekspor

Natuna Kedatangan Investor Tambang Pasir Kuarsa, Ada PAD Ekspor

ilustrasi

Natuna, Batamnews - Wacana masuknya investor pertambangan ke Kabupaten Natuna makin santer terdengar. Kawasan Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara disebut-sebut sebagai lokasi eksploitasi kuarsa.

Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang kuarsa itu sudah keluar dinas terkait provinsi.

Baca juga: PAD Karimun dari Tambang Granit Meningkat Tahun Ini 

“Ada rencana penambangan pasir di Teluk Buton. Kewenangannya tidak di kabupaten, tapi di provinsi dan kementerian. Kita cuma membuka peluangnya sesuai dengan tata ruang daerah,”terang Siswandi, Rabu (3/2/2022). 

Sebelum perusahaan terkait beroperasi di Natuna, beberapa hal harus disepakati. Salah satunya mengenai kegiatan pasca tambang, Amdal, dan kompensasi terhadap masyarakat.

Rencananya apabila pertambangan sudah berjalan, maka ekspor pasir kuarsa akan dilaksanakan pada pertengahan 2022.  Pemerintah daerah akan mendapat retribusi, sebab penambangannya ada di daratan.

"Kalau tambang ini sudah jalan, PAD yang kita peroleh cukup besar, karena langsung masuk ke daerah. Berbeda dengan dana bagi hasil migas. Masuk ke provinsi dulu, baru dibagi ke setiap daerah di Kepri," ucap Siswandi.

Baca juga: IMKL Temui Sekda Kepri Bahas Dampak Lingkungan Pasca Tambang di Lingga 

Dikatakan Siswandi, Peraturan daerah (Perda) tentang retribusi sudah dibuat DPRD sejak beberapa tahun lalu. Daerah akan mendapat bagian 10 persen dari hasil kegiatan penambangan.

“Perdanya sudah dibuat DPRD. Nanti kalau sudah jalan kita tinggal ikuti sesuai aturan. Karena aturan dan mekanismenya dari pusat semua, kita hanya punya wilayah saja,” imbuhnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews