Polisi Karimun Ringkus 12 Penyelundup Pekerja Migran Sepanjang Januari 2022

Polisi Karimun Ringkus 12 Penyelundup Pekerja Migran Sepanjang Januari 2022

Para tersangka penyelundup pekerja migran ilegal yang diringkus Polres Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Sebanyak 12 orang yang dibekuk jajaran Polres Karimun, dalam pengungkapan kasus penyelundupan pekerja migran ilegal ke luar negeri.

Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano, ke-12 tersangka ini ditangkap di Karimun dan Batam dalam sebuah operasi bersandi Bunga Seligi sepanjang Januari 2022.

"Mereka sudah berstatus tersangka," kata Tony, Rabu (2/2/022).

Selain menciduk para pelaku, polisi juga berhasil mendapati sejumlah calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur gelap.

Sebanyak 38 orang calon PMI itu diamankan di lokasi-lokasi penampungan yang telah disediakan para pelaku.

"Untuk para PMI telah diserahkan BP2MI dan akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka," kata dia.

Disebutkan oleh Tony, para pelaku menjanjikan pekerjaan pada calon PMI di Malaysi. Namun pelaku juga meminta sejumlah uang untuk PMI tersebut dapat berangkat.

"Para pelaku tidak hanya memberangkatkan malam hari, tapi juga dilakukan siang hari dan tanpa adanya alat keselamatan," ujar Tony.

Saat ini, 12 tersangka telah mendekam dalam sel tahanan Polres Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews