Beasiswa Rp 2 Juta Bagi Mahasiswa Asal Bintan, Berikut Syaratnya

Beasiswa Rp 2 Juta Bagi Mahasiswa Asal Bintan, Berikut Syaratnya

Kepala Dinsos Bintan Edi Yusri. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Mulai Februari 2022, Pemkab Bintan melalui Dinas Sosial menyediakan bantuan beasiswa senilai Rp2 juta bagi mahasiswa kurang mampu di daerah ini.

Dana beasiswa diperuntukkan bagi mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dinas Sosial Nomor B/25/465.51/I.2022 yang telah disampaikan ke setiap kantor desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Bintan.

Baca juga: Ada Beasiswa S1 Singapura di Kampus Peringkat 21 Dunia, Tertarik?

Kepala Dinsos Bintan, Edi Yusri mengatakan bahwa program bantuan sosial ini sebagai salah satu wujud keseriusan Pemkab Bintan dalam menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan sebagai re-generasi ke depan.

"Beasiswa ini sesuai dengan keinginan Plt Bupati Bintan. Beliau menginginkan agar SDM di Bintan mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0," ujar Edi Yusir, Selasa (1/2/2022).

Kepala Daerah meminta generasi muda yang sedang belajar di bangku pendidikan perkuliahan agar diperhatikan. Menindaklanjuti hal itu, dialokasikan anggaran melalui APBD Bintan 2022 untuk memberikan bantuan dana bagi mahasiswa.

Bagi yang ingin mendapatkan beasiswa tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya dengan menyusun proposal yang ditujukan kepada Plt. Bupati Bintan dan diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Bintan.

"Jadi setiap mahasiswa asal Bintan bisa mendapatkan dana beasiswa. Namun harus membuat permohonan dengan memenuhi beberapa persyaratan," jelasnya.

Adapun syarat yang harus dipersiapkan antara lain Surat Permohonan (mengetahui RT, RW, Kades/Lurah dan Camat setempat), Rincian Anggaran Biaya (RAB), Surat Aktif Kuliah Asli (minimal semester 2 dan maksimal Semester 8), KRS dan KHS/Transkip Nilai (Tandatangan, Cap/Stempel Kampus), dan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mampu dan masuk dalam DTKS dikeluarkan oleh kades/lurah mengetahui camat setempat.

Baca juga: Beasiswa 1 Tahun ke Amerika Serikat untuk Lulusan SMA sampai S1

Berikutnya Surat Pernyataan Sedang Tidak Menerima Beasiswa dari sumber lainnya (Materai 10.000), Bukti pembayaran SPP sebelumnya, Fotocopy Nomor Rekening Bank, Mencantumkan Nomor Telephone/Handphone, Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Bintan serta proposal dibuat rangkap dua.

"Kita minta para mahasiswa segera membuat proposalnya karena batas waktunya hanya sampai 20 Februari ini. Lewat dari itu tidak kami terima lagi," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews