Baru Berusia 15 Tahun, Remaja di Batam sudah 7 Kali Curi Motor

Baru Berusia 15 Tahun, Remaja di Batam sudah 7 Kali Curi Motor

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Pelakunya adalah laki-laki berusia 15 tahun alias masih di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Rio Ardian mengungkapkan, sosok remaja yang ditangkap berinisial ZA. Ia menggondol Yamaha Jupiter Z milik Yuparizal, warga Bengkong Kolam.

"Pada Rabu (12/1) korban memarkirkan motornya berjenis Yamaha Jupiter Z di parkiran teras. Kemudian keesokan harinya motor tersebut tak lagi berada di rumahnya," ujar Rio, Senin (17/1/2022).

Mendapati motornya hilang, Yuparizal langsung melapor ke Polsek Bengkong. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP.

Dari penyelidikan diketahui aksi ZA terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada di lokasi kejadian. Dengan cepat petugas langsung melakukan pengembangan.

"Setelah dikenali ciri-ciri dan tempat tinggal pelaku, kami langsung mendatangi rumahnya," katanya.

Petugas langsung bergegas ke rumah ZA yang berada di wilayah Bengkong Permai. Remaja itu ditangkap dan dibawa ke Polsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah mencuri sebanyak 7 kali dan barang tersebut dijual kepada pelaku penadah," bebernya.

Transaksi penjualannya dilakukan di salah satu wilayah perumahan Lubukbaja. Motor hasil curiannya dijual dengan harga Rp 630 ribu.

Polisi pun melakukan penyelidikan terhadap MM (43) yang merupakan penadah hasil curian milik pelaku. Ia diamankan di kosnya yang berada di kawasan Baloi Permai.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z milik Yuparizal. Saat ini barang bukti dan juga kedua pelaku tengah berada di Polsek Bengkong guna proses lebih lanjut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews