Ghosting Usai Dipinjamkan Motor, Edie Diciduk Polisi di Batam

Ghosting Usai Dipinjamkan Motor, Edie Diciduk Polisi di Batam

Edie, tersangka penggelapan sepedamotor milik temannya sendiri. (Foto: ist/Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Jika meminjam barang, pastikan anda mengembalikannya lagi ke si pemilik. Jangan sampai mengalami kejadian seperti pria asal Tanjungpinang bernama Edie ini.

Gegara tak ingin mengembalikan sepedamotor teman yang dipinjamnya, Edie menjadi tersangka kasus penggelapan. 

Baca juga: Pelaku Curanmor Pakai Kunci Palsu Beraksi di Tiban

Padahal rekannya bernama Dita sudah bebesar hati meminjamkan kendaraan ke Edie yang sedang ada kerjaan di Batam.

Edie akhirnya dijemput oleh polisi ke Batam dan dibawa ke Tanjungpinang. 

Penyebabnya, Dita pemilik kendaraan geram, saat Edie menghilang dan tak bisa dihubungi. Dita yang meminta sepeda motornya dikembalikan usai dipinjam kebingungan. Akhirnya ia melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, kasus tersebut bermula dari korban bernama Dita meminjamkan motornya kepada Edie yang hendak bekerja.

"Edie meminjam motor untuk bekerja yang diperkirakan selama satu bulan," ujar Awal, Senin (17/1/2022).

Berdasarkan perjanjian pelaku, motor tersebut akan dikembalikan setelah selesai bekerja di Batam. Namun, saat tiba waktunya, tak kunjung dikembalikan oleh Edie.

Sementara itu, upaya untuk komunikasi yang dilakukan Dita tak direspon oleh pelaku. Pesan WhatsApp yang dilayangkan oleh Dita tak dibalas. Dita yang merasa geram melapor ke Mapolres Tanjungpinang.

Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan melacak Edie berada di kawasan Batu Ampar, Kota Batam. 

"Pelaku (Edie) bekerja di salah satu kontraktor yang berada di Batu Ampar," terangnya. 

Baca juga: Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Sei Lekop, Pelaku Masih Bawah Umur

Ada-ada saja memang yang dilakukan Edie, padahal sudah diberikan bantuan oleh rekannya. Seperti kata pepatah "air susu di balas air tuba".  Belum diketahui apa motif Edie berbuat seperti itu.

Petugas pun langsung mendatangi lokasi pada Jumat (14/1) dan mengamankan Edie. Ia dibawa ke Polresta Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat diamankan motor tersebut masih bersamanya, belum ada dijual karena masih digunakan oleh pelaku," ucap Kapolres.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews