Velline Chu `Ratu Begal` Minta Rehabilitasi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Velline Chu `Ratu Begal` Minta Rehabilitasi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Velline Chu mengajukan rehabilitasi usai ditetapkan jadi tersangka (Foto: ist/detik)

Jakarta, Batamnews - Penyanyi dangdut Velline Chu ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba. Velline Chu kemudian mengajukan permohonan rehabilitasi kasus narkoba.

"Ada permohonan rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Akbar belum membeberkan apakah permohonan tersebut akan dikabulkan.Dia hanya menyebut permohonan itu sudah disampaikan ke pihaknya.

Baca juga: 6 Fakta Velline Chu `Ratu Begal` yang Diciduk karena Narkoba

Untuk diketahui, rehabilitasi narkoba diputuskan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah melalui proses asesmen. Proses asesmen itu nanti yang menentukan apakah seorang pelaku narkoba bisa mendapatkan rehabilitasi.

Seperti diketahui, Velline Chu ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba. Velline Chu ditangkap bareng suaminya bernama Budi Hartono.

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba Jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel Senin (10/1/2022).

Velline Chu adalah penyanyi dangdut. Single lagu berjudul 'Begal Cinta' membuatnya dijuluki sebagai 'Ratu Begal'.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews