6 Fakta Velline Chu `Ratu Begal` yang Diciduk karena Narkoba

6 Fakta Velline Chu `Ratu Begal` yang Diciduk karena Narkoba

Velline Chu.

Jakarta, Batamnews - Jagat hiburan kembali dihebohkan oleh public figure yang tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini penyanyi dangdut Velline Chu ditangkap polisi karena kasus sabu.

Penyanyi dangdut tersebut ditangkap ditangkap di rumahnya di Perumahan Citra Grand Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022) lalu. Sejumlah barang bukti disita polisi.

Berikut ini fakta-fakta penangkapan penyanyi dangdut Velline Chu dilansir dari detikcom:

Baca juga: Velline Chu 'Ratu Begal' Terjerat Sabu, Dulu Viral Ngaku Dibanting Polisi

1. Velline Chu Ditangkap Bareng Suami

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan Velline Chu ditangkap bersama seorang pria. Belakangan terungkap bahwa pria itu tak lain adalah suaminya sendiri bernama Budi Harianto.

"Adapun para tersangka yang pertama adalah Budi Harianto alias BH, laki-laki umur 43 tahun, kemudian yang kedua Kustiningsih atau Velline Chu nama entertainment-nya yang kita kenal, perempuan berusia 40 tahun. Mereka adalah pasangan suami-istri," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (10/1/2022).

2. Sabu 2,86 Gram Disita dari Velline Chu

Polres Metro Jakarta Selatan menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Velline Chu dan suaminya ini. Di antaranya sabu dan bong.

"Barang bukti yang diamankan oleh penyidik pertama adalah satu bungkus plastik lip berisi sabu dengan berat bruto 0,08 gram, 1 buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,78 gram, kemudian 1 buah bong kaca dan 1 buah bong plastik dan satu buah unit handphone," jelas Zulpan.

 

3. Velline Chu dan Suami Positif Narkoba

Polisi melakukan tes urine terhadap Velline Chu dan suaminya. Hasil pemeriksaan keduanya dinyatakan positif narkoba.

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba Jenis sabu," ujar Kombes Zulpan.

Zulpan menambahkan, Velline Chu dan suaminya mengakui menggunakan sabu. "Dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Gerebek 'Ratu Sabu-sabu' di Tanjungpinang

4. Ngaku Baru Pakai Sabu

Penyanyi dangdut Velline Chu, atau yang dikenal dengan 'Ratu Begal', menjadi tersangka terkait dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu. Velline Chu mengaku baru saja memakai barang haram itu.

"Kalau pengakuannya dia baru. Tapi kan nanti kita dalami lagi dari pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

 

5. Alasan Velline Chu Pakai Sabu

Polisi mengungkapkan alasan Velline Chu mengkonsumsi sabu. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya menjadi dalih Velline Chu memakai sabu.

"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya," ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, Velline mengaku mengalami KDRT oleh suaminya yang terdahulu. Dia mengatakan Velline Chu memakai sabu untuk menghilangkan rasa sakit.

"Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis sabu," ucap Zulpan.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pengedar Jaringan Malaysia, 25 Kg Sabu Disita

6. Velline Chu Jadi Tersangka

Velline Chu dan suaminya, Budi Harianto ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kemudian pasal yang dipersangkakan kepada mereka berdua adalah terkait dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A juncto Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Zulpan.

Velline Chu dijuluki 'Ratu Begal' karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul 'Begal Cinta'. Zulpan mengatakan Velline Chu terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," jelasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews