Terkait UMK, Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo di DPR 14 Januari 2022

Terkait UMK, Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo di DPR 14 Januari 2022

Gedung DPR-RI. (Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyebut bahwa sebanyak 50.000 buruh akan menggelar aksi di DPR RI pada 14 Januari 2022. 

Dalam aksi ini, buruh akan menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh provinsi pada kisaran 5-7 persen.

Baca juga: Sudah 9 Kali Demo Revisi UMK 2022, Buruh Batam Enggan Menyerah

"KSPI dengan serikat buruh lain meminta kenaikan 5-7 persen," ujar Said Iqbal dalam sesi teleconference, Selasa (11/1).

Selain itu, dia juga mengkritik langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dianggap melanggar hukum karena mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur baru terkait upah minimum di atas 1 tahun.

"Termasuk kami juga meminta gubernur Banten, karena sudah berdamai dan DPRD Banten sudah merekomendasikan ada perubahan revisi kenaikan upah minimum," tuturnya.

Baca juga: Langkah Diskresi Naikkan UMK dan UMP Kepri, Mustafa: Kepala Daerah Berani?

"Begitu pun daerah lain, Jawa Timur, Jawa Tengah, kemudian Kepulauan Riau, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya," tambahnya.

Adapun pada aksi demo per 14 Januari nanti, kaum buruh bakal menuntut tiga isu lain. Pertama, terkait penolakan atas UU Omnibus Law Cipta Kerja, lalu Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dan memperjuangkan Revisi UU KPK masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2022.

"Korupsi udah merajalela, begitu menggurita kembali ke zaman orde baru. Kalau orde baru korupsi sentralistik di pemerintah pusat. Kalau sekarang dengan UU KPK ini korupsi berjamaah. Karena itu kami akan meminta revisi UU KPK," desaknya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews