Pelaku UMKM di Bintan Bisa Pinjam Modal Bank Tanpa Bunga, Catat Syaratnya!

Pelaku UMKM di Bintan Bisa Pinjam Modal Bank Tanpa Bunga, Catat Syaratnya!

Bupati Roby melaunching program pinjaman bank tanpa bunga bagi pelaku UMKM (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan, Roby Kurniawan kembali menepati janji kampanye saat Pilkada Serentak 2020 lalu. Yaitu bantuan subsidi pinjaman uang tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam merealisasikan program tersebut, Pemkab Bintan bekerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan. Kerjasama itu dimulai dengan penandatanganan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dengan Dirut BPR Bintan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Diparbud) Bintan, Kawal, Jumat (31/12/2021).

"Di Jumat berkah ini kita luncurkan program pinjaman uang tanpa bunga bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bintan," ujar Roby.

Baca juga: Pemprov Kepri Guyur Pinjaman Tanpa Bunga untuk UMKM, Ini Keuntungannya

Pelaku UMKM di Kabupaten Bintan sudah bisa meminjam uang di BPR Bintan pada tahun depan. Bagi pelaku UMKM yang meminjam uang cukup membayar pinjaman pokoknya saja ke perbankan milik BUMD Bintan tersebut.

Sementara bunga pinjamannya akan dibayarkan oleh Pemkab Bintan. Karena Pemkab Bintan telah mengucurkan Rp 1,9 miliar melalui APBD 2022 untuk menanggung bunga tersebut dengan estimasi masa angsuran selama 3 tahun.

"Sudah bisa dimulai peminjamannya dari Januari 2022-Desember 2024. Bantuan subsidi bunga ini tentunya kita harapkan mampu meringankan beban pelaku UMKM yang kesulitan modal kerja," jelasnya.

Pria kelahiran Tanjungpinang 3 Juni 1993 tersebut menambahkan, untuk syarat mendapatkan pinjaman uang tanpa bunga itu adalah warga Kabupaten Bintan. Itu dibuktikan dengan memiliki e-KTP Bintan.

Baca juga: Pemkab Bintan Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Nelayan-UMKM

Lalu terdaftar basis data di DKUPP Bintan dan selanjutnya bisa mengajukan pinjaman ke BPR Bintan. Pihak bank akan lakukan verifikasi.

Ada dua tipe pinjaman yang dihadirkan dalam program ini. Pertama pinjaman untuk modal usaha maksimal sebesar Rp 10 juta dan pinjaman untuk pengadaan sarana/prasarana usaha sebesar Rp 30 juta.

"Syarat detailnya bisa ditanyakan langsung ke BPR Bintan. Kita harapkan stimulus pinjaman tanpa bunga ini, membuat pelaku usaha kedepannya berkembang dan menjadi lebih baik lagi," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga turut menyerahkan bantuan secara simbolis pinjaman program bunga 0% tersebut kepada pelaku UMKM serta menyerahkan 10 unit kios kontainer, 10 unit etalase dan 10 unit tenda kepada BUMDes Teluk Bakau.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews