Langkah Diskresi Naikkan UMK dan UMP Kepri, Mustafa: Kepala Daerah Berani?

Langkah Diskresi Naikkan UMK dan UMP Kepri, Mustafa: Kepala Daerah Berani?

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam M Mustofa. (Foto: Yude/batamnews)

Batam, Batamnews - Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam tahun 2022 sebesar 0,85 persen atau sekitar Rp 35 ribu memicu gelombang protes kalangan buruh.

Sejumlah aliansi buruh menggelar unjuk rasa berhari-hari menuntut UMK naik sebesar 3,27 persen.

Baca juga: Demo Berhari-hari Tuntut Revisi UMK, Buruh: Kami Rela Gaji Dipotong 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mustofa mengatakan Pemerintah Daerah seharusnya dapat menekan harga kebutuhan pokok.

Harga kebutuhan pokok yang terus melambung, berimbas dengan meningkatnya pengeluaran. Alhasil, buruh menuntut kenaikan UMK.

“Semuanya sistem pasar, kalau daya beli masyarakat rendah, lalu pemerintah menjanjikan untuk menurunkan harga sembako, seperti mengharap bintang turun,” ujar Mustofa, Rabu (8/12/2021).

Ia menyebutkan bahwa Dewan Pengupahan menyatakan UMK boleh saja tidak mengalami kenaikan, namun sebagai gantinya harga sembako ditekan lebih rendah. 

Bagi Mustofa, menekan harga kebutuhan pokok adalah utopis. Mengingat, pemerintah tak memiliki formulasi terkait hal ini.

“Maka jalan satu-satunya adalah menaikkan upah,” kata dia.

Menurutnya penetapan UMK saat ini kacau balau, karena kewenangan Pemerintah Daerah diambil oleh Pemerintah Pusat. 

Hal yang bisa dilakukan oleh kepala daerah, lanjutnya, seharusnya bisa menggunakan hak diskresi untuk menaikkan UMK.

“Artinya ada diskresi yang diambil, jangan cuma copy paste dari PP 36 tahun 2021 dan arahan Menteri Tenaga Kerja,” jelasnya.

Baca juga: Buruh Tolak UMK, Apindo Batam: Silahkan Unjuk Rasa, Tapi..

Secara aturan sudah diuji bahwa diskresi bisa dilakukan, namun bukan berarti ada risiko. 

Mustofa berpendapat, diskresi ini sering diartikan sebagai 'pembangkangan' daerah kepada pusat.

Ia mengatakan, salah satu risiko yang dihadapi kepala daerah adalah terkait dengan dana transfer dari pusat untuk daerah.

“Sekarang dana transfer untuk Batam sekitar Rp 800 miliar, yang awalnya Rp 1,2 triliun, berani tidak kepala daerah mengambil diskresi,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews