Ratusan Pecandu Narkoba di Kepri Akses Layanan Rehabilitasi Selama 2021

Ratusan Pecandu Narkoba di Kepri Akses Layanan Rehabilitasi Selama 2021

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hendry P. Simanjuntak memberikan penjelasan seputar rehabilitasi bagi pecandu narkoba. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Jumlah pecandu narkoba di Provinsi Kepulauan Riau tidak sedikit. Setidaknya, ada ratusan pecandu narkoba yang mengakses layanan rehabilitasi selama 2021.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mencatat ada sebanyak 242 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah mengakses layanan rehabilitasi ini.

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Hendry P. Simanjuntak menyebutkan rehabilitasi merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan memperoleh masa depan yang lebih baik.

"Pada tahun ini tercatat sebanyak 242 pecandu yang telah mengakses layanan Rehabilitasi," ujar Hendry, dalam rilis akhir tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya, keberhasilan program rehabilitasi sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat.

Oleh sebab itu, selain mengembangkan fasilitas di Balai dan Loka Rehabilitasi, BNNP Kepri juga membentuk unit rehabilitasi dari kelompok masyarakat.

Program rehabilitasi yang dilakukan BNNP Kepri tak hanya sebatas medis dan sosial saja. Instansi itu juga menyediakan layanan pendampingan dan pemulihan pasca-rehabilitasi.

"Ada layanan pendampingan dari BNNP pasca-rehabilitasi," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews