10 WNA China Peras Pejabat Negara Mereka dengan Video Call Sex dari Batam

10 WNA China Peras Pejabat Negara Mereka dengan Video Call Sex dari Batam

Para tersangka ditangkap Polda Kepri. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Polda Kepri menangkap 10 WNA asal Tiongkok dalam kasus pemerasan. Modusnya video call sex.

Penangkapan tersebut pun berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mereka di perumahan Palazzo Garden, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Beraksi di Batam, 15 Penjahat Cyber Fraud Asal China Terancam 5 Tahun Penjara

"Dari laporan masyarakat, kita lakukan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Kamis (6/1/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan para tersangka dibawa langsung ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan bahwa 10 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Dari 10 tersangka tersebut terdapat 1 orang wanita berinisial TDP yang berperan sebagai ikon yang melakukan video call

"Untuk yang satu wanita dia menjadi ikonnya dan melakukan video call terhadap para korbannya," ungkap teguh.

Kemudian, setelah melakukan video call tanpa busana tersebut, ada tersangka yang berperan sebagai perekam aksi mereka. Setelah itu barulah mereka melakukan aksinya yaitu pemerasan terhadap korban-korbannya.

"Kebetulan para korbannya juga merupakan WNA yang berada di Tiongkok," katanya.

Ironisnya, lanjut Teguh, yang menjadi korban-korban mereka sebagian besar merupakan pejabat-pejabat yang berada di Tiongkok.

"Hasil chat yang kita baca dari handphone mereka, kebanyakan korbannya para pejabat disana," bebernya.

"Mereka peras korbannya, kalau tak memberi sejumlah uang maka akan diancam untuk disebarkan," tambahnya.

Baca juga: Ungkap Jaringan Cyber Fraud, Kapolda Kepri Mengaku Diapresiasi Kepolisian China 

Para tersangka diketahui telah melakukan aksinya sejak bulan Agustus 2021 lalu. Diperkirakan sudah 6 bulan mereka berada di Batam untuk melakukan aksinya.

Hasil gelar perkara dalam peristiwa tersebut disepakati untuk dilimpahkan kepada pihak Imigrasi Batam untuk dilakukannya proses lebih lanjut. "Akan kita limpahkan kepada imigrasi siang ini," pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah kasus penipuan online juga dilakukan WNA China dan beraksi dari Kota Batam. Korban mereka masih warga di negara mereka sendiri. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews