Ratusan Warga Tertipu, Disnaker Pastikan Tidak Ada Lowongan Kerja di PT Saipem

Ratusan Warga Tertipu, Disnaker Pastikan Tidak Ada Lowongan Kerja di PT Saipem

Sejumlah warga mendatangi Polres Karimun melaporkan dugaan penipuan lowongan kerja di PT Saipem. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Proses hukum dugaan penipuan mengatasnamakan lowongan kerja di PT Saipem, Karimun, Kepulauan Riau masih berjalan.

Fakta baru mulai terungkap terkait dugaan penipuan itu, setelah Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun menyatakan tidak ada lowongan di perusahaan asing tersebut.

"Kita sudah kordinasi langsung dengan HRD-nya, dan dinyatakan itu hoaks. Pasalnya penerimaan tersebut tidak dilengkapi dengan logo perusahaan dan tanda tangan resmi," kata Ruffindi Alamsyah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Karimun, Kamis (9/12/2021).

Dari informasi yang didapat, jumlah korban yang tertipu dan telah menyetorkan uang ada sekitar 260 pencari kerja.

Disarankan juga untuk pihak PT Saipem yang juga dirugikan, untuk dapat melaporkan ke aparat penegak hukum.

"Namun kita belum terima konfirmasi lanjutkan apakah Pihak perusahaan akan melakukan hal itu," ucap Ruffindi.

Baca: Warga Karimun Tertipu Jutaan Rupiah Loker Palsu PT Saipem

Ia juga meminta masyarakat untuk dapat lebih teliti lagi dalam melihat adanya lowongan kerja.

"Kita minta masyarakat dapat lebih hati-hati, agar tidak menerima informasi begitu saja. Bila mendapatkan informasi Loker di media sosial atau broadcast lainnya agar dapat mengecek kebenaran ke Dinas Tenaga Kerja terlebih dahulu. Atau dapat langsung ke perusahaan yang dimaksud. Hal ini guna menghindari kejadian serupa," ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi mengatakan bahwa ada tiga orang wanita diamankan lantaran mereka yang bersentuhan langsung dengan para korban.

"Ketiga wanita ini yang menerima uang dan mencari siapa saja (Pencaker) yang mau untuk bekerja dengan menyetor uang," kata Arsyad, Rabu (8/12/2021).

Baca: Kasus Lowongan Kerja Palsu di PT Saipem, Polisi Periksa 3 Orang

Mereka diminta keterangan oleh penyidik mengenai aliran uang yang diberikan pencari kerja yang menjadi korban.

Kemudian, seorang terduga pelaku lainnya yaitu seorang pria inisial AS, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews