Uba Desak TNI-Polri Tuntaskan Dugaan Aparat Beking Pengiriman PMI Ilegal

Uba Desak TNI-Polri Tuntaskan Dugaan Aparat Beking Pengiriman PMI Ilegal

Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging.

Batam, Batamnews - Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Uba Ingan Sigalingging mengapresiasi langkah pemulangan jenazah yang dilakukan oleh kepolisian. Namun apa yang dilakukan polisi itu menurutnya adalah tanggungjawab negara terhadap rakyat Indonesia.

"Yang pertama sekali adalah perasan miris dan sungguh sangat menyedihkan menyaksikan pemulangan jenazah dari Malaysia yang merupakan korban dari perdagangan manusia akibat dari kecelakaan kapal," ujar Uba saat ditemui disela-sela pemulangan jenazah di RS Bhayangkara, Batam, Selasa (4/1/2022) malam.

Dari kejadian itu, lanjutnya, menunjukkan bahwa negara gagal dalam memberikan perlindungan pada rakyat. Sebagaimana diketahui bahwa perlindungan terhadap warga negara jadi hal yang wajib dan sudah termaktub dalam amanat UUD 1945.

Baca juga: Panglima Tindak Dua Oknum TNI Terlibat Penyelundupan TKI Ilegal

"Tentunya ini sangat ironi karena amanat pembukaan UUD 1945 di alenia keempat sangat jelas mengatakan bahwa negara melindungi segenap bangsa dan siap tumpah darah Indonesia, salah satu komponennya adalah rakyat Indonesia," katanya.

Uba juga meminta kepada Presiden melalui Panglima TNI dan Kapolri untuk secara serius mengusut semua pihak yang terlibat.

"Karena ini sudah menjadi isu bahwa di samping para pelaku perdagangan manusia, ini juga terkesan ada beking-bekingan yang dilakukan aparat," tegas dia.

Panglima TNI dan Kapolri, menurut Uba, harus benar-benar bisa menunjukkan kinerjanya untuk melakukan langkah konkret agar kejadian serupa tak terjadi di kemudian hari.

Ia pun meminta untuk segera mengusut tuntas pihak yang terlibat, termasuk aparat negara yang bermain dalam praktik perdagangan manusia tersebut.

Baca juga: 8 Jenazah PMI Korban Kapal Karam Dipulangkan ke Daerah Asal Besok


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews